Pelanggaran Kode Etik

  Minggu, 07 September 2023 - 13:11:29 WIB   -     Dibaca: 10304 kali

Pelanggaran Kode Etik

Sebagai negara hukum, Indonesia mengatur norma demi terwujudnya ketertiban dalam masyarakat. Kode etik menjadi salah satu norma etika yang ditegakkan untuk mengatur berbagai kelompok tertentu. Penegakan kode etik masih diwarnai oleh berbagai penyimpangan. Hal tersebut dibahas oleh Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum Untag Surabaya - Dr. Yovita Arie Mangesti, SH, MH, CLA, CMC. saat menjadi narasumber di TVRI Jawa Timur dalam Live Interaktif Sudut Pandang bertema ‘Pelanggaran Kode Etik’. Sesi pada pada Selasa (16/11) ini dipandu oleh dr. Peter J Manopo, Sp.B, MBIO, FINACS, FICS.
Yovita memaparkan, “Kode etik ini dibentuk oleh satu komunitas tertentu seperti profesi, ini memberikan suatu perlindungan karena bersifat ekslusif. Pelanggaran etik ini di satu sisi membentengi dari pelanggaran hukum, padahal tidak.” Dijelaskan oleh Yovita bahwa tolak ukur umum hukum adalah Undang-Undang, namun jika belum tertulis maka belum dapat ditetapkan sebagai perbuatan melanggar hukum. Lebih lanjut dia menjelaskan perbedaan keduanya, “Kalau pelanggaran kode etik tergantung bagaimana dewan kehormatan menyiasati, bisa jadi diberhentikan sementara atau dicabut ijin profesinya. Sedangkan hukum sudah jelas bentuk sanksinya, secara pidana ada di pasal 10 KUHP.” Meski demikian menurut Yovia fungsionalisasi keduanya memang selalu berjalan beriringan.
Jadi hukum itu seperti mengapung di samudera etika, tidak ada yang preventif atau represif. Produk hukum juga mengandalkan etika ketika dalam tatanan dogmatik. Sering sekali kita dengar mengenai paradigma keadilan restorative justice, itu lebih menonjolkan sisi etik dibandingkan hukum positif itu sendiri,” terang Yovita. Yovita juga menyebutkan bahwa setiap profesi memiliki kode etik agar anggota dari suatu profesi benar-benar menaati kode etiknya, “Misalnya diberlakukan Kode Etik Advokat atau Kode Etik Polri. Itu akan lebih punya daya imperatif untuk memaksa agar anggotanya bisa mentaati kode etiknya.”


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya